Polisi Gadungan Tawarkan Jasa "Membereskan Perkara" Bertarif Rp 69 Juta
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 22/02/2016, 18:03 WIB
Dengan mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya, Bayu mengatakan bahwa dirinya dapat membuat kakak Fitria bisa dibebaskan dari kasus penipuan online. Namun ia meminta bayaran Rp 69 juta untuk jasanya itu.