Penjelasan Balegda DKI soal Kontribusi Pengembang 5 Persen dalam Raperda Reklamasi
Jessi Carina
Kompas.com - 04/04/2016, 09:56 WIB
"Rancangan itu pada waktu pembahasan disarankan bahwa besaran kontribusi tambahan itu sekurang-kurangnya sebesar 5 persen. Jadi ada ambang batas bawahnya," ujar Bestari.