Kios Disegel, Pedagang Pasar Tanah Abang Laporkan PD Pasar Jaya ke Polda Metro
Akhdi Martin Pratama
Kompas.com - 12/05/2016, 19:02 WIB
"Jadi pedagang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan baru dari pihak pasar yang mengeluarkan surat Perpanjangan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) sampai 2032 yang permeternya Rp 68 juta."