Pergub Anies: Ganjil Genap bagi Pemotor hingga Antisipasi Gelombang Kedua Kasus Covid-19
Rindi Nuris Velarosdela
Kompas.com - 07/06/2020, 07:17 WIB
Aktivitas publik yang sebelumnya diawasi ketat kini mulai dilonggarkan dan diperbolehkan beroperasi secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19