Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Australia Tersangka Pedofilia Dibekuk

Kompas.com - 26/02/2008, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS- Charles Alfred Barnett (67), warganegara Australia, tersangka kasus pedofilia, dibekuk polisi, Senin (25/2), pukul 22.30, di rumahnya, di Desa Leuwinanggung RT 04/01, Cimanggis, Depok. Buronan polisi Australia sejak 12 tahun lalu itu diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap enam anak Australia. Ia juga terindikasi melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Remaja, anak-anak, dan wanita (Renata) Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Achmad Rivai, Selasa (26/2). Penangkapan dilakukan atas permintaan National Central Bureau (NCB) Markas Besar Polri, Rabu (20/2).

Dua kota di Australia tempat pelecehan seksual terjadi adalah Crystal Brook dan Whyalla di Australia Selatan. Korbannya adalah remaja berusia 15 tahun, yaitu, BJ (Januari 1979), SJ (Juni 1980), MA (Februari 1982), PH (Oktober 1982), PR (Januari & Februari 1982), serta CC( Maret 1994).

Menurut Rivai, Charles tinggal di Indonesia sejak 12 tahun lalu. Meski demikian, polisi baru menemukan lokasi persembunyiaannya sepekan lalu. “Selama tinggal di  Cimanggis, Depok, tersangka berprofesi sebagai  guru bahasa  Inggris di salah satu lembaga kursus bahasa di Depok,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila terbukti tersangka juga melakukan pelecehan seksual di Indonesia, ia harus dihukum dulu di Indonesia sebelum diekstradisi. “Kalau tidak terbukti, dia langsung kami ekstradisi. Kami punya waktu 20 hari untuk menyidik. Umumnya demikian, tetapi keputusan akhir di tangan pengadilan,” tutur Rivai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com