JAKARTA, RABU-Anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar, Jawa Barat II), Selasa (11/3) malam menjelaskan, dalam rapat Tim Kecil Komisi II untuk seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ada usul agar Komisi II tidak sekadar memilih atau meranking 5 orang.
Diusulkan agar yang dipilih lebih banyak, yaitu 7 atau 10 orang. Langkah tersebut diusulkan sebagai upaya antisipasi jika terjadi sesuatu hal yang menyebabkan ada calon yang gugur. Dalam kondisi seperti itu, penggantiannya bisa langsung dilakukan dengan menetapkan ranking berikutnya.
Rencananya, pada 17-19 Maret akan dilaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 kandidat anggota Bawaslu. Para calon ini diajukan ke DPR oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu beranggotakan 5 orang dengan masa tugas 5 tahun. Jadwal dan tatacara seleksi akan ditetapkan dalam rapat internal Komisi II DPR Rabu ini.
Menurut Ferry, rumusan usul lain hasil kerja Tim Kecil, dalam hal terdapat beberapa calon memperoleh suara sama pada urutan ke-5 dan salah satunya perempuan; yang dipilih adalah yang perempuan. (DIK)-
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.