Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR: Inu Kencana Korban Pelanggaran HAM

Kompas.com - 13/05/2008, 19:06 WIB

JAKARTA, SELASA - Dimutasi sebagai dosen Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Inu Kencana menyambangi Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan HAM, Selasa (13/5). Inu ditemui Wakil Ketua Komisi III DPR Suripto serta salah seorang anggota Komisi III DPR, Nadrah Izahari. Usai bertemu, Komisi III sepakat Inu Kencana korban pelanggaran HAM dan diminta untuk secepatnya  melaporkan masalah ini ke Komnas HAM.

"Itu tindakan sewenang-wenang. Memindahkan Inu Kencana tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Seharusnya kan, dalam birokrasi tidak seperti itu. Kami menganggap itu bagian dari pelanggaran HAM karena secara tidak langsung pak Inu terzalimi berkenaan dengan dirampasnya hak asasi beliau secara sewenang-wenang," ujar Nadrah Izahari, kepada para wartawan, Selasa (13/5).

Indikasi adanya pelanggaran HAM terhadap Inu Kencana, katanya lagi, sangat jelas sekali. Secara kronologis, Inu Kencana dijebak dan dipaksa untuk tidak mengajar lagi sebagai dosen IPDN.

"Nah, pemaksaan ini kan sama saja dengan merampas hak asasi manusia. Kita akan bertindak dari masalah HAM-nya dan kita akan berbicara kepada Komnas HAM terkait nasib pak Inu ini. Kami juga sudah bilang kepada pak Inu untuk menyampaikan pengaduan dan perlindungan kepada Komnas HAM," jelasnya.

Inu Kencana kemudian diminta untuk bisa berkoordinasi dengan Komisi II DPR agar bisa bertanya langsung kepada Mendagri Mardiyanto terkait tidak diperkenakannya Inu mengajar di IPDN dan dimutasi sebagai pejabat eselon III Depdagri. Komisi II jelas Nadrah, adalah mitra kerja Depdagri.

Suriprto, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS) kemudian juga menyebut apa yang dialami oleh Inu Kencana, tak lain sebagai perbuatan pelanggaran HAM.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan. Ini bagian dari well organized crime. Kalau apa yang dialami oleh pak Inu ini, negara kita benar-benar sebagai negara kejahatan. Dipegang oleh para penjahat-penjahat sehingga penjahat ini yang harus kita bongkar. Kejahatan ini sistemik dan sudah lebih dari 10 tahun," tegas Suripto.

Inu Kencana kemudian mengaku, apa yang dialaminya saat ini adalah peristiwa paling terburuk dalam hidupnya.  Niatnya yang tulus, dipaksa harus berhenti lantaran banyak petinggi-petinggi IPDN yang tak suka caranya dalam mengungkap berbagai keboborokan di sekolah calon pamong itu.

"Kalau saya mengajar, saya akan pensiun umur 65. Kalau saya saya dipindahkan ke Depdagri di eselon III, saya harus pensiun sekarang.  Berarti, itu usaha untuk membuat saya berhenti jadi pegawai negeri.  Saya tidak butuh jabatan eselon I, eselon II. Yang saya butuhkan adalah mengajar. Saya putra Indonesia, bapak ibu saya orang Indonesia, untuk itulah saya harus mengabdi untuk Indonesia. Di IPDN itu, saya mengungkap kasus. Nah, ketika saya dipindahkan, maka ada usaha agar saya tidak lagi membongkar kasus.  Yang paling mereka kaget adalah kasus korupsi," papar Inu Kencana. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com