JAKARTA, SELASA - Departemen Dalam Negeri memerlukan kerjasama dengan pihak lain untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyaninan (AKKBB) oleh Front Pembela Islam, termasuk untuk membubarkan kelompok tersebut. Mendagri Mardiyanto mengatakan, permasalahan ini harus dipelajari secara mendalam, karena masalah ini merupakan masalah organisasi kemasyarakatan dan terkait dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Bukan hanya Mendagri yang bisa membubarkan, tapi bersama Kejaksaan Agung dan kepolisian. Terutama pelanggaran tindak pidana yang diusut oleh kepolisian. Kita selesaikan pelan-pelan. Rapat terbatas kemarin sudah merupakan langkah awal, maka secara utuh akan diselesaikan dengan koordinasi Menkopolkam. Pastinya, kita tidak senang dengan kekerasan," ujar Mardiyanto seusai mengumumkan harta kekayaannya di Gedung KPK, Selasa (3/6).
Pada Minggu (1/6) lalu, puluhan anggota AKKBB diserang dan dipukuli secara membabi buta oleh sekelompok orang yang mengenakan atribut FPI, tetapi kemudian dikklarifikasi oleh Panglima Komando Laskar Islam, Munarman, bahwa pelaku penyerangan adalah KLI, Bukan FPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.