JAKARTA, SENIN - Salah satu anggota Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang menjadi korban tindakan anarkis Front Pembela Islam pada 1 Juni lalu, Muhammad Guntur Romli, akan menyerahkan berkas tuntutan ke Polda Metrojaya pada Selasa (10/6).
"Saya akan menuntut secara pidana atas kekerasan yang terjadi pada saya. Selain itu, saya juga akan menuntut secara perdata atas kerugian materi yang saya derita, karena dengan begini saya jadi tidak bisa bekerja." ujar Guntur sambil meninggalkan Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Pada insiden Monas 1 Juni lalu, Guntur mendapatkan pukulan tepat di hidungnya. Pukulan bambu itu mengakibatkan hidungnya patah, sehingga syaraf matanya ikut terganggu. Indera penciumannya pun belum berfungsi normal. Saat ini, hidung Guntur masih ditempel perban. (C 508)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.