Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Pendukung FPI Serahkan Surat Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 18/06/2008, 15:26 WIB

JAKARTA, RABU - Semakin lama dua pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq dan Munarman, ditahan semakin banyak pula pendukung mereka yang menyerahkan surat penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Mereka menjamin keduanya tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti ketika dilepaskan.

"Siang ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas Habieb Rizieq dan Munarman, kami juga menjamin kedua tokoh tersebut tidak akan melarikan diri serta merusak dan menusnahkan alat bukti ketika dilepaskan. Kebebasan mereka sangat dibutuhkan oleh umat Islam," ujar Sekretaris Jenderal FUI M Al Khaththath saat diterima Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Ketut Untung Yoga di Polda Metro Jaya, Rabu (18/6).

Selain itu, mereka menjamin kesiapan keduanya saat dibutuhkan untuk menjalani pemeriksaan dan menuntut agar polisi menangkap anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang membawa pistol. Sore ini, sekitar 30 perwakilan FUI diterima di Polda Metro Jaya. Tokoh Islam yang turut hadir antara lain Ahmad Assegaff, Hesen Alkar, M Shahab, KH Syafri Ahmad, Salim Alatas, dan Ali Al Bahar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com