Sidang Urip Ditunda Satu Minggu Lagi
JAKARTA, SELASA - Persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Urip Tri Gunawan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini, Selasa (1/7), akan dilanjutkan pekan mendatang tanggal 10 Juli 2008.
Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto, mengungkapkan, sidang berikutnya akan menghadirkan saksi Artalyta Suryani (Ayin), Romi Darma Satriawan (anak Ayin). Selain itu, dikatakan Jaksa Penuntut Umum, Sarjono Turin, pihaknya juga akan menghadirkan dua orang lagi sebagai saksi selain Ayin dan anaknya.
"Kita jadwalkan dua orang dari pembantu rumah tangga dan satpam Ayin yakni Paimin, Romlah dan Ridwan Husaeni atau tim KPK yang menangkap yakni Sugeng Basuki dan Indropranowo," ujarnya.
Dikatakan Sarjono, persidangan hari ini yang menghadirkan tiga saksi anggota tim BLBI-BDNI II ini membuktikan bahwa peran Urip Tri Gunawan selaku koordinator tim itu benar. Fakta lain yang terungkap dalam sidang yang berakhir pukul 15.00 WIB adalah terkait surat panggilan yang diberikan pada Sjamsul Nursalim itu benar diambil Urip dari staf anggota timnya yakni Yunita Arifin dan Yosef Wisnu Sigit.
Dari sidang sebelumnya, dikatakan Sarjono, hanya surat panggilan pertama yang diketahui diambil Urip, tapi pada sidang kali ini diperkuat lagi bahwa panggilan kedua dan ketiga juga diambil oleh terdakwa. (C6-08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.