Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Menkes Harus Turun Tangan Atasi Kasus RSCM

Kompas.com - 21/07/2008, 04:50 WIB

JAKARTA, SENIN - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari untuk turun tangan dalam mengatasi pasien keluarga miskin yang terusir dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. "Menkes harus turun tangan karena keberadaan pasien itu merupakan program jaminan kesehatan masyarakat," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (20/7).
      
Menurut Ridha Saleh, pasien tersebut berhak untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah terkait dengan masalah kesehatan. Terlebih lagi, katanya, keberadaan RSCM merupakan rumah sakit pemerintah yang tentunya harus dinikmati pula oleh masyarakat kecil, bukan dengan menolaknya untuk mendapatkan perawatan.

"Seharusnya RSCM juga bersikap lebih terbuka terhadap pasien dan jangan sampai mereka dipersulit untuk mendapatkan fasilitas melalui birokrasi yang berbelit-belit," katanya.

Di samping itu, ia juga mengharapkan pemerintah daerah asal mereka tinggal untuk turun tangan karena keberadaan mereka di RSCM merupakan rujukan dari rumah sakit daerah. "Untuk menyelesaikan kasus itu, harus ada kerja sama dari Menkes selaku pemerintah, RSCM, dan pemerintah daerah asal pasien," tuturnya.
       
Pasien itu sendiri sudah mengadukan kondisi tersebut kepada Komnas HAM dengan menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan pihak RSCM memberatkan mereka. "Memberatkan itu baik secara materiil maupun psikologis," katanya.
      
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 30 pasien keluarga miskin di RSCM dipaksa harus meninggalkan rumah sakit itu sejak Rabu (16/7) karena ruang yang selama ini mereka tinggali akan dibangun.
      
Mereka ditampung di Ggedung Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, kemudian mulai Minggu (20/7) dipindahkan ke salah satu rumah di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 103, Menteng, Jakarta Pusat, milik warga yang peduli atas nasib mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com