Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Disahkan, 1.200 Ranperda Keburu Ditolak Pusat

Kompas.com - 22/07/2008, 17:12 WIB

Laporan Wartawan Kompas Orin Basuki

JAKARTA,SELASA - Sebanyak 1.200 rancangan peraturan daerah atau Ranperda yang terkait dengan retribusi dan pajak daerah ditolak pemerintah pusat, dan direkomendasikan untuk tidak diterbitkan sebagai Perda. I ni dilakukan karena Raperda tersebut dipastikan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari, terutama akan menjadi sumber hambatan bagi pengembangan iklim investasi di daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal tersebut saat berbicara dalam Penyerahan Penghargaan KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) Bagi pemerintah daerah yang dinilai mampu melaksanakan Tata Kelola Ekonomi Lokal dengan baik, Jakarta, Selasa (22/7).

Menurut Sri Mulyani, hingga pertengahan Juli 2008, Departemen Keuangan (Depkeu) telah mengevaluasi sekitar 7.200 perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hasil evaluasinya menunjukan sekitar 28 persen Perda tersebut direkomendasikan dibatalkan atau direvisi, yakni mencakup 2.000 perda.

Sementara untuk Ranperda, Depkeu telah mengevaluasi sekitar 1.800 rancangan. S ebesar 66 persen diantaranya atau sebanyak 1.200 rancangan direkomendasikan untuk ditolak pengesahannya, atau jika masih ingin diteruskan harus direvisi terlebih dahulu sebelum menjadi perda yang disetujui pemerintah daerah dan DPRD.

Perda dan Ranperda yang terkena seleksi Depkeu tersebut pada umumnya berasal dari sector perhubungan, pertanian, pekerjaan umum, perindustrian dan perdagangan, serta kehutanan. Namun, jika dilihat dari daerah yang menerbitkannya, ranperda dan perda yang ditolak itu berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

"Jadi dalam musim Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) ini, perlu juga dilihat jangan sampai pimpinan daerah dan DPRD yang dipilih justru menerbitkan perda dan ranperda yang membuat pusing seperti itu," ujar Sri Mulyani. (OIN)  

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com