Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah H Agus Salim yang Pertama Dimakamkan di Kalibata

Kompas.com - 11/08/2008, 16:51 WIB

JAKARTA, SENIN — Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, mulai dibangun tahun 1953 dan diresmikan penggunaannya pada 10 November 1954, tepat pada Hari Pahlawan. Bersamaan dengan peresmian itu, dimakamkan sebanyak 121 kerangka jenazah yang dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Ancol.

Menurut Victor S Siahaan, Kepala Seksi Pengelolaan TMPN dan TMP, Departemen Sosial, yang ditemui Kompas.com, Senin (11/8), kerangka pertama yang dipindahkan ke TMPN Kalibata adalah kerangka jenazah D Halim yang menempati petak A nomor satu. "Sedangkan yang berupa jenazah dan bukan kerangka adalah jenazah Pahlawan Nasional Haji Agus Salim (HAS)," ujar Victor. Agus Salim wafat pada 4 November 1954.

Hingga kini terdapat 8.693 jenazah yang dimakamkan di TMPN Kalibata. Sampai tanggal 10 Agustus 2008, secara keseluruhan terdapat 106 jenazah wanita dan 8.587 jenazah pria. Dari 8.693 jenazah, sebanyak 6.114 jenazah berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, 516 jenazah dari TNI Angkatan Udara, 849 jenazah dari TNI Angkatan Laut, 404 jenazah dari Kepolisian Republik Indonesia, 37 jenazah tokoh nasional, 730 jenazah pejuang, dan 43 jenazah adalah pahlawan tidak dikenal.

"Terakhir yang dimakamkan di TMPN Kalibata atas nama Letnan Kolonel Laut Purnawirawan Prayoto dari kesatuan Lantamal III (Pangkalan utama TNI Angkatan Laut) Jakarta," kata Wawan Setiawan, staf administrasi TMPN Kalibata Jakarta. Prayoto dimakamkan Minggu (10/8) kemarin. 

Sebagian jenazah yang dimakamkan di sana mendapat gelar Pahlawan Nasional. Selain Haji Agus Salim, juga terdapat Sutan Sjahrir, Laksamana Laut RE Martadinata, Jenderal Besar TNI Abdul Harris Nasution, Prof DR Hazairin SH, Mayor Jenderal TNI Anumerta Soetojo Siswomihardjo, Maskoen Soemadiredja, Sukardjo Wirjopranoto, Marsekal Muda TNI Anumerta Abdul Halim Perdana Kusuma, Haji Rasuna Said, Sersan dua Anumerta Djanatin alias Usman Bin Haji Mohammad Ali, Letnan Jenderal TNI Anumerta M.T. Harjono, Kapten Anumerta Pierre Tendean, Adam Malik, Kyai Haji Zainul Arifin, Marsekal muda TNI Anumerta R. Iswahyudi, Jenderal TNI Anumerta Basuki Rahmat, Kopral Anumerta Harun Bin Said alias Tahir, Letnan Jenderal Anumerta Siswondo Parman, Ajun Inspektur Polisi TK II Anumerta Karel Sauit Tubun, Alimin, Prof. DR. Wilhelmus Zakaria Johannes, DR. Sahardjo SH, IR. Haji Djuanda Kartawidjaja, Jenderal TNI Anumerta Achmad Yani, dan Mayor Jenderal TNI Anumerta Donald Isaac Panjaitan. (C11-08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com