Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

47 Napi Lamongan Terima Remisi

Kompas.com - 15/08/2008, 16:09 WIB

LAMONGAN, JUMAT - Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan ke-63 sebanyak 47 nara pidana penghuni rumah tahanan Lamongan mendapatkan remisi. Dari 47 napi yang mendapatkan remisi itu, tiga diantaranya mendapat remisi umum II atau langsung bebas.

Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Naim, mengatakan remisi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan H aka Azasi Manusia (HAM) RI nomor W10-15-PS.01.04 tahun 2008. Mereka mendapatkan remisi bervariasi antara satu hingga lima bulan.

Secara rinci delapan napi mendapat remisi umum I (pengurangan masa hukuman) selama lima bulan, empat napi mendapat remisi umum I selama empat bulan. Sebanyak 11 napi mendapat remisi umum I selama tiga bulan, 12 napi mendapat remisi I dua bulan dan 10 napi mendapat remisi umum I selama satu bulan. Tiga napi mendapat remisi umum II atau langsung bebas, yakni Sukimin bin Muslan, Saiful Anam dan Andri Setiawan bin Suparlan, kata Naim.

Remisi tersebut akan diberikan secara simbolis pada saat Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke-63 di alun-alun Kota Lamongan. Remisi itu sesuai dengan dikirimkannya surat usulan remisi umum dari Lapas Kelas IIB Lamongan bertanggal 14 April lalu.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com