Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Minta Saksi yang Relevan

Kompas.com - 28/08/2008, 12:59 WIB

JAKARTA, KAMIS - Terdakwa kasus kekerasan di Monas Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, menilai dua dari empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/8), tidak ada korelasi langsung dengan dirinya.

Kedua saksi tersebut, Ismoyo Palgunadi dan Didi Ahmadi, merupakan korban dan saksi mata pada insiden tersebut. "Dalam BAP, Ismoyo diperiksa berkaitan dengan Pasal 170 dan 351 KUHP, sedangkan saya didakwa Pasal 170 Junto 55 dan 156 KUHP. Ini tidak ada korelasinya. Kedua saksi juga mengaku tidak mengenal saya dan tidak pernah mengikuti dakwah saya," tutur Rizieq.

Rizieq memohon kepada Majelis Hakim agar pada persidangan berikutnya dapat menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan perbuatannya. "Saya merasa dirugikan, dan (bila saksi yang dihadirkan tidak berhubungan dengan dirinya) hanya membuang-buang waktu saja," ujar Rizieq.

Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap bertanya, "Jadi, Saudara lebih senang jika Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan perbuatan Saudara?.

"Ini bukan permasalahan senang atau tidak senang, saya hanya ingin pengadilan ini menghadirkan saksi sesuai dengan dakwaan," jawab Rizieq.

Menanggapi hal ini, Panusunan menegaskan bahwa pemanggilan dan pemilihan saksi sepenuhnya merupakan hak Jaksa Penuntut Umum. (HIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com