Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elang Jawa Disita dari Pemilik Ilegal

Kompas.com - 01/09/2008, 15:05 WIB

SUKABUMI, SENIN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sukabumi, Jawa Barat, bersama Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga menyita elang jawa (Spizaetus bartelsi) dari pemilik tidak sah, Sabtu (30/8).

Petugas juga menemukan dua ekor siamang (Symphalangus syndactylus) yang juga merupakan satwa dilindungi. Seekor siamang didapati di Benteng, Kecamatan Warudoyong, dan satu lagi di Gang Sriwedari, Jalan Bhayangkara.

Pemilik siamang di Benteng sedang tidak di rumah, sedangkan pemilik siamang di Sriwedari mempunyai izin pemeliharaan. Dia bersedia menyerahkan siamang itu beberapa hari lagi. Dia mengaku mendapat siamang dari Sumatera Barat dan memeliharanya karena tidak tahu sudah ada tempat rehabilitasi satwa.

Elang jawa disita oleh Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sukabumi Nazamudin Sugeha dan para relawan dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga dalam razia satwa dilindungi. Humas PPS Cikananga Resit Sozer mengatakan, elang jawa disita dari Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Sukabumi.

Elang jawa berumur tiga tahun itu dipastikan sudah kehilangan sifat liarnya. "Pemilik terakhir ini memeliharanya sejak usia satu tahun. Sebelumnya, sudah dipelihara sejak kecil," kata Resit. Elang jawa itu diperoleh pemilik pertama dari daerah Ciwaru, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, habitat elang jawa.

Elang jawa langsung dibawa ke PPS Cikananga, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dan akan dikarantina selama sebulan sebelum diserahkan ke Suaka Elang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com