Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Bella Kemat dkk

Kompas.com - 03/09/2008, 14:28 WIB

JOMBANG, RABU- Dua anggota tim kuasa hukum dari kantor pengacara dan bantuan hukum Otto Cornelis Kaligis & Associates, Rabu (3/9), mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Jombang.

Mereka meminta tanda tangan dari terpidana Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Prianto serta terdakwa Maman Sugianto alias Sugik untuk memberikan surat kuasa penanganan perkara.

Selanjutnya, 13 orang penasihat hukum dari kantor pengacara OC Kaligis & Associates akan mendampingi Kemat dan Devid selama proses peninjauan kembali dan Sugik selama persidangan lanjutan. Selain itu, M. Dhofir yang sebelumnya menangani perkara Kemat, Devid, dan Sugik tetap akan dilibatkan dalam tim.

"Pak Dhofir tetap berada dalam tim, kata Aldila Chereta Warganda, salah seorang anggota tim yang datang bersama anggota tim yang lain," Slamet Yuono.   

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com