Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balapan Liar, 60 Sepeda Motor Dikandangkan

Kompas.com - 06/09/2008, 20:22 WIB

JAKARTA, SABTU - Dalam sepekan puasa, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya telah mengandangkan 60 sepeda motor yang terlibat balapan liar. Dengan kekuatan 200 anggotanya, setiap hari polisi menilang 180 para pelaku kebut-kebutan.

”Sejak hari pertama puasa, kami sudah melakukan operasi pemberantasan balap liar. Hasilnya, setiap hari kami menilang 180 pelaku kebut-kebutan. Sebanyak 60 sepeda motor diantaranya kami tahan karena tidak lengkap surat-suratnya atau tidak memenuhi persyaratan operasional. Jumlah tersebut kami peroleh dalam sepekan pertama ini,” tutur Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Djoko Susilo dalam acara buka puasa bersama seluruh anggota Lantas Polda Metro, Sabtu (6/9).

Ketika ditanya, dari 60 sepeda motor, berapa jumlah sepeda motor curiannya, ia menjawab, ”Baru jelas setelah dua pekan sejak penangkapan”.

"Tapi diantara puluhan sepeda motor itu, biasanya ada yang ilegal, tunggu saja,” ucapnya.

Djoko menjelaskan, operasi dilakukan setiap hari sejak selesai tarawih sampai dinihari. ”Seperti yang sudah-sudah, para pembalap liar ini kucing-kucingan dengan petugas. Arena kebut-kebutan berpindah-pindah. Tapi tetap mudah tercium petugas karena arena selalu ditandai berkerumunnya penonton di tepian jalan yang digunakan sebagai arena balapan liar,” tuturnya.

Jumat malam lalu, dalam sebuah operasi yang digelar pukul 23.00 hingga dini hari, 128 sepeda motor ditilang. Dari jumlah itu 12 sepeda motor dikandangkan. Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Pelanggaran Ditlantas Polda Metro, Komisaris Nurul Megawati, ada lima lokasi di Jakarta yang dijadikan arena balap liar. Kelima lokasi itu adalah  Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jalan HBR Mufid (Jakarta Pusat), Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara); Jalan Panjang (Jakarta Barat), Jalan Pasar Minggu (Jakarta Selatan), dan lingkungan Klender, Duren Sawit (Jakarta Timur).

Hasil operasi menyebutkan, sebanyak 23 pengemudi sepeda motor tidak membawa surat izin mengemudi, sebanyak 93 lainnya tidak membawa surat tanda nomor kendaraan. Sebanyak 54 orang tidak memakai helm, sebanyak 48 pengemudi tidak membawa surat-surat sama sekali, dan 26 pemuda lainnya tidak melengkapi sepeda motor yang dikendarai dengan perlengkapan semestinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com