Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Renovasi Pasar Koja Baru Picu Konflik Pedagang

Kompas.com - 17/09/2008, 08:46 WIB

JAKARTA, RABU - Konflik antarkelompok pedagang Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, dalam menyikapi rencana renovasi pasar oleh pengelola, yakni PD Pasar Jaya, semakin tajam. Ada kelompok pedagang yang setuju, netral, dan tidak setuju atau setuju bersyarat terhadap rencana renovasi pasar yang menampung 1.133 pedagang itu.

Ada apa gerangan di balik rencana renovasi itu sehingga ditanggapi secara berbeda oleh pedagang? Jika saja satu atau dua orang yang berbeda pendapat, mungkin hal itu dianggap sebagai hal biasa. Bagaimana jika sebuah kelompok besar pedagang menolaknya? Benarkah ada oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi?

Badan Musyawarah (BM) Pedagang Kaki Lima (PKL), beranggotakan sekitar 406 pedagang, menyetujui renovasi pasar itu. Bahkan sekitar 30 perwakilan mereka berunjuk rasa ke Kantor PD Pasar Jaya di Jakarta Timur pada hari Selasa (9/9) untuk mendukung pengelola agar mempercepat renovasi pasar.

Dalam unjuk rasa itu mereka mengatakan, kondisi Pasar Koja Baru sangat memprihatinkan karena kumuh dan sering dilanda banjir. Bangunan yang terletak di bawah bangunan lain di sekitarnya membuat bagian belakang pasar selalu tergenang sampai 40 sentimeter jika hujan lebat turun selama satu jam.

Buruknya kondisi itu membuat pedagang pasar sulit bersaing dengan pusat-pusat perbelanjaan lain di sekitarnya. Di sisi lain, kata Sumardiyanto, 93 persen dari 1.133 pedagang sudah sepakat dengan pengelola untuk merenovasi pasar sejak 2007. Kesepakatan meliputi jumlah tingkat bangunan, pembagian zona, dan harga tempat usaha.

Di pihak lain, Keluarga Besar Pedagang Pasar (KBPP) dan Federasi Organisasi Pedagang Pasar Indonesia (FOPPI) Koja Baru menolak atau menyetujui secara bersyarat rencana renovasi itu. KBPP dan FOPPI bahkan secara terbuka menyatakan ”perang” terhadap pengelola jika renovasi pasar dipaksakan dan harga kios ditentukan secara sepihak.

Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Koja Baru, yang semula netral atau tidak bersikap terhadap rencana renovasi pasar, belakangan pun pecah ke dalam dua kubu. Ada yang mendukung renovasi pasar seperti ditunjukkan kubu Ketua Koppas Sumardiyanto. Adapun kubu yang diwakili Sekretaris Koppas Joko Sujianto menolak renovasi.

Sikap menolak renovasi pasar semakin menguat sejak tempat penampungan sementara pedagang mulai dibangun Agustus lalu. Pembangunan itu pun dinilai KBPP dan FOPPI Koja Baru sebagai bentuk pemaksaan oleh pihak pengelola karena inti masalah yang mereka ungkap tidak ditanggapi.

KBPP dan FOPPI juga menginginkan renovasi pasar ditunda minimal lima tahun. Tujuan penundaan itu adalah untuk memberi kesempatan kepada pedagang tradisional agar dapat mencermati perkembangan daya beli masyarakat setelah berdirinya Koja Trade Mall (KTM), tepat di sisi selatan Pasar Koja Baru.

Jika renovasi dilakukan, pedagang menginginkan bangunan pasar tidak bertingkat. Sebab dari berbagai pengalaman di pasar-pasar tradisional lain di Jakarta Utara, pasar itu mati setelah dilakukan peremajaan dalam bentuk bangunan bertingkat. Sebagai contoh Pasar Sindang, Lontar, Tugu, Bahari, Sinar, dan Rawa Badak.

Harga kios

Masalah pokok lain yang dipersoalkan KBPP dan FOPPI ialah harga kios yang terlalu tinggi dan ditentukan sepihak oleh PD Pasar Jaya dengan pengembang. Harga kios bervariasi dan paling tinggi adalah Rp 22 juta per meter persegi, atau menjadi sekitar Rp 27 juta per meter persegi setelah ditambah komponen lain seperti PPN 10 persen.

”Kami mendesak pengelola agar membicarakan lagi dengan pedagang untuk mencapai kata sepakat terhadap berbagai persoalan itu. Namun harapan kami sia-sia. Malah pengelola cuek saja dan bahkan terus saja menekan pedagang dengan membangun tempat penampungan sementara,” kata Ketua FOPPI Koja Baru Lamhot Siboro.

Itu sebabnya, pada Jumat (12/9), KBPP dan FOPPI Koja Baru mengadukan manajemen PD Pasar Jaya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tidak hanya itu, mereka juga mengirim surat pengaduan ke 18 instansi terkait, termasuk Presiden dan Wakil Presiden RI. Mereka menolak renovasi pasar itu.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jakarta Utara, Hermanto Darongke melihat kemelut di Pasar Koja Baru itu sebagai bentuk kegagalan PD Pasar Jaya mengelola pasar. APPSI pada intinya mendorong terciptanya pasar tradisional bernuansa modern.

Manajemen PD Pasar Jaya melalui Manajer Area 5 Rawa Badak Nandang HS menjelaskan, rencana renovasi pasar sudah disosialisasikan sejak tahun 2007. Sebagian besar pedagang, sekitar 93 persen, sudah menyatakan setuju dan membubuhkan tanda tangan.

Kata Nandang, peremajaan atau renovasi pasar adalah strategi yang diterapkan untuk mendorong pasar tradisional menjadi semimodern agar mampu bersaing dengan pasar modern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com