JAKARTA,SENIN — Selama masa cuti bersama Idul Fitri 1429 Hijriyah mulai 29 September-5 Oktober 2008, aturan pembatasan penumpang atau 3 in 1 tidak berlaku. Demikian diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Condro Kirono MM.
Hal senada dikatakan AKP Sugeg Budiono, Pengendali Traffic Management Centre ( TMC). Menurut dia, tidak berlakunya 3 in 1 karena banyak warga Jakarta yang mudik sehingga lalu lintas tidak ramai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.