JAKARTA, KAMIS — Sebanyak 1.565 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan sidang vonis pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq. Sekitar 1.000 personel disiagakan di Monas dan 565 personel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kabaop Polres Metro Jakarta Pusat AKBP K Eko Saputro mengatakan, jumlah personel yang banyak itu dikerahkan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan yang sering terjadi dalam sidang kasus tragedi 1 Juni 2008. "Karena situasi yang tidak terlalu menegangkan, sebanyak 1.000 personel kami taruh di Monas. Pengamanan berasal dari Brimob, Polda, Samapta, Polres, Polsek, dan Intelserse yang berpakaian preman," ujarnya kepada wartawan di depan PN Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
Menurut dia, jika ada kericuhan, kepolisian akan bertindak tegas. Namun, katanya, upaya persuasif tetap dilakukan. Oleh karena itu, personel kepolisian tidak dilengkapi senjata tajam. Mereka hanya dibekali tameng dan dua water canon yang disiapkan jika ada kerusuhan.
Menurut Eko, sebanyak 300 polisi akan berjaga di lini luar PN Jakpus, 100 orang di ruang sidang, dan 100 orang di halaman PN Jakpus.
Pemeriksaan Pengunjung
Selain itu, kepolisian juga membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke PN Jakpus. Pintu gerbang selalu ditutup. Setiap pengunjung yang masuk tak luput dari pemeriksaan, termasuk wartawan. Tas, bawaan, dan identitas pengunjung diperiksa berlapis di dua tempat, pertama di pintu gerbang dan kedua di pintu masuk PN Jakpus.
Menurut Eko, ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerusuhan. "Hanya antisipasi, belajar dari pengalaman lalu. Hari ini kita batasi jumlah masa yang masuk supaya terkendali. Kita batasi hanya berapa orang. Sesuai dengan kapasitas. Untuk FPI, nanti kita nego dengan mereka, siapa perwakilan yang akan masuk," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.