Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Puncak Berimbas

Kompas.com - 02/01/2009, 03:08 WIB

PUNCAK, BOGOR — Sistem buka-tutup pada Rabu siang sebelum pergantian tahun di Puncak, Bogor, efektif mengurai dan memperlambat kepadatan lalu lintas. Namun, kelambatan kepadatan pengunjung berdampak pada minimnya transaksi dagang, seperti dikeluhkan sejumlah pedagang pernik tahun baru.

Ifin, misalnya, yang keuntungan dagang trompetnya merosot jika dibandingkan tahun lalu. ”Tahun ini untung seratus ribuan saja. Tahun lalu lebih dari sejuta,” kata dia, Kamis (1/1) dini hari.

Keluhan serupa diungkapkan Cecep, pedagang syal. ”Tahun ini syal saya hanya habis tiga kodi dari enam kodi yang saya bawa,” kata pria asal Cibodas itu.

Mereka menilai pangkal merosotnya pendapatan terkait pemberlakuan sistem buka-tutup jalur ke Puncak. Pukul 16.00 arus lalu lintas jalur Puncak lancar, membuat para pedagang tidak bisa menawarkan dagangan.

Tahun lalu pada jam-jam tersebut arus lalu lintas sudah padat sehingga mereka leluasa menawarkan dagangan.

Pada Rabu lalu, arus kendaraan menuju Puncak baru terasa kepadatannya pukul 21.00. Kendaraan yang sebagian besar sepeda motor berjalan merayap dengan kecepatan maksimal 10 kilometer per jam.

Pihak Kepolisian Resor Bogor menerapkan sistem buka-tutup dua kali pada hari Rabu, yaitu pada pukul 14.00 hingga 15.30 dan pukul 23.00 hingga 03.00 pada Kamis dini hari.

Untuk mengurai kemacetan, polisi menghentikan sejumlah mobil di beberapa titik. Mobil diperbolehkan melaju ketika arus sepeda motor mulai lengang.

Calo vila

Sepi permintaan juga dialami para calo kamar vila yang berada di sepanjang jalur Puncak. Opik (27) salah satunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com