Sebanyak 588 orang yang diduga kuat sebagai penjahat jalanan terjaring dalam operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan Kepolisian Daerah DI Yogyakarta sejak 20 Januari. Dari jumlah itu, 98 orang positif sebagai pelaku kriminal setelah menjalani pemeriksaan lebih dalam.
"Kami akan meneruskan proses hukum bagi ke-98 pelaku kejahatan jalanan ini," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda DIY Komisaris Besar Yovianes Mahar, Senin (16/2). Tahun lalu, polisi menangkap 1.032 preman dalam rangkaian operasi serupa dan memproses 170 di antaranya yang terbukti melakukan kejahatan. Jenis kejahatan yang dilakukan antara lain pencopetan, pemerasan, pencurian, dan jenis-jenis kejahatan jalanan lainnya. Dari sisa 490 orang lainnya, polisi tidak menemukan bukti kuat kejahatan dan melepaskan mereka kembali.
"Namun, bukan berarti kami salah tangkap. Hanya kami terkendala pembuktian untuk diproses ke pengadilan," kata Yovianes. Operasi ini masih akan terus berlangsung hingga 20 Februari. "Setelah itu, kami akan mengevaluasi segala hal dan akan kembali melakukan operasi serupa dengan sasaran yang lebih tajam," katanya. (ENG)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.