Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deplu Serahkan Santunan Kematian TKI Rp 2,4 Miliar

Kompas.com - 25/02/2009, 16:35 WIB

JAKARTA, RABU — Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Departemen Luar Negeri, Rabu (25/2) di Deplu, menyerahkan asuransi kematian enam tenaga kerja Indonesia yang wafat ketika bekerja di Singapura. Asuransi tersebut diusahakan KBRI dari agen penyalur tenaga kerja di Singapura.

Keenam TKI tersebut adalah alm. Gustati, almh. Lili Sudiyana, alm. Hasanudin, alm. Didik Prasetyo, alm. Edi Sulistyo Tri Mulyono, dan alm. Agustinus Manurung. Asuransi diberikan oleh Kepala Direktorat Perlindungan WNI Teguh Wardoyo kepada perwakilan keluarga korban, dengan disaksikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Wardana.

Sumarto Warsan, keluarga Gustati, menerima 10.000 dollar Singapura; Dulman, orang tua almarhum Lili Sudiyana, menerima 10.000 dollar Singapura; Ani Widyastuti, ahli waris alm. Edi Sulistyo, menerima 111.000 dollar Singapura; Apria Tunaida dan Kasmuri, ahli waris Didik dan Hassanudin, menerima masing-masing 83.273,40 dollar Singapura dan 68.089,68 dollar Singapura. Sementara itu, Nursinah Pasaribu, ahli waris Agustinus, menerima 44.132,04 dollar Singapura. Jumlah total asuransi tersebut adalah 360.495 dollar Singapura atau setara Rp 2,4 miliar.

Menurut Dubes Wardana, penyerahan langsung ini merupakan komitmen KBRI Singapura untuk memastikan bahwa asuransi tersebut diterima oleh orang yang berhak. "Saya berharap, asuransi tersebut dapat menopang hidup keluarga," ujarnya.

Sementara itu, Teguh menyampaikan apresiasinya kepada KBRI Singapura yang terus memperjuangkan hak-hak WNI, khususnya TKI, yang bekerja di Singapura. Mewakili pemerintah, Teguh juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com