Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fauzi Bowo: Monorel Bisa Berakhir di Pengadilan

Kompas.com - 27/02/2009, 15:11 WIB

JAKARTA, JUMAT — Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan, perjanjian monorel dimungkinkan berakhir di pengadilan. Penyelesaian melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tidak cukup untuk menuntaskan persoalan yang ada.

"Pasti, kalau tidak ada kesepakatan musyawarah salah satu akan mengajukan ke peradilan," ujarnya di Balai Kota, Jumat (27/2) siang. "Saya sudah ketemu PT Jakarta Monorel, akan diadakan pendekatan lebih lanjut, kita tunggu saja tanggal mainnya," sambungnya.

Fauzi Bowo juga menyadari mengenai Pasal 2 ayat 2c dalam perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dan PTJM tertanggal 13 Mei 2005. Di dalam kesepakatan itu disebutkan, perjanjian batal demi hukum adalah fasilitas pembiayaan tidak dapat dipenuhi. "Fasilitas pembiayaan tidak ada, saya juga tahu, masalah ini sedang dibicarakan sekarang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com