Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Budha Bar, Umat Minta Dukungan Parpol

Kompas.com - 02/03/2009, 13:51 WIB

 JAKARTA, SENIN - Forum Anti Budha Bar (FABB) meminta dukungan dari partai poltik dan beberapa tokoh lintas agama, mengenai tuntutan mereka agar Budha Bar berganti nama cepat terealisasi.   

Demikian yang disampaikan Ketua Majelis Mahayana Bhiksu Duta Mahastiva di Jakarta (2/3).   "Masalah ini kalau melalui jalur hukum terlalu lama, sedangkan kami penganut Budha sudah terlalu resah. Selain PKB, kami juga meminta bantuan kepada democrat dan tokoh-tokoh lintas agama lain," ucap Bhiksu Duta  

Saat ditemui pada kesempatan yang sama, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Kebangkitan Bangsa Mengatakan PKB segera menghubungi pihak gubernur dan kepolisian untuk siapakan langka-langkah agar tidak menimbulkan keresahan bagi pemeluk agama.  

"Kita sebagai pimpinan partai politik dan anggota DPR mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk menangani masalah itu. Kalau perlu kita panggil menteri terkait untuk datang ke DPR," ucap Muhaimin.  

Kevin Wu koordinator FABB menerangkan, sebelum meminta dukungan dari berbabagai pihak FABB sudah mengusahakan jalan damai. FABB sudah melakukan usaha damai. Surat pernolakan izin penggunaan nama tersebut sudah disampaikan pihak Walubi kepada dinas pariwisata, namun izin untuk penggunaan nama Budha-Bar tetap di keluarkan.  

Pada kesempatan akhir Bhiksu Duta menambahkan sesuai dengan prisinsp Budhis pihaknya tidak senang akan hal-hal kekerasan. "Namun usaha kami tidak didengarkan, makanya kita meminta bantuan pada berbagai pihak," tegas Bhiksu Duta.        

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com