Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Monorel Bukti Kecerobohan Pemprov

Kompas.com - 03/03/2009, 06:46 WIB

JAKARTA, SENIN — Sengketa antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorel (PT JM) adalah bukti kecerobohan pemerintah dalam membuat kesepakatan kerja sama dengan pihak swasta. Kesepakatan kerja yang baik akan menyelesaikan semua persoalan yang timbul.

Demikian dikatakan Milatia Kusuma Mu’min, anggota Masyarakat Transportasi Indonesia, di Jakarta, Senin (2/3). ”Sekarang pemerintah tidak hanya melakukan perjanjian dengan pengusaha kecil, tetapi juga dengan korporasi. Oleh karena itu, perjanjian yang dibuat harus kuat dari segi hukum. Tidak ada lagi ruang abu-abu,” kata Milatia.

Saat membuat perjanjian, pemerintah harus melakukan kajian tidak saja soal teknis, tetapi juga soal keuangan, hukum, dan sebagainya, termasuk juga cara penilaian jika salah satu pihak melakukan wanprestasi.

Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang mencari pendapat hukum lain dari beberapa pakar hukum untuk menentukan langkah dan menyelesaikan masalah pembangunan monorel. Pendapat pakar hukum diperlukan untuk menganalisis berbagai konsekuensi dari perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dan PT JM sebagai pengembang monorel.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan, PT JM wanprestasi dalam membangun infrastruktur monorel sehingga Pemprov tidak perlu mengganti pengeluaran perusahaan itu.

Hasil studi BPKP, kata Sarwo, menunjukkan, PT JM telah mengeluarkan dana sekitar Rp 200 miliar untuk membangun infrastruktur yang belum selesai. Namun, PT JM mengisyaratkan pihaknya telah mengeluarkan dana sampai tiga kali lipat dari jumlah itu.

Direktur PT JM Sukmawati Syukur mengaku, pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi soal hasil audit. ”Kami juga belum menuntut kerugian apa pun walaupun ada potensi kerugian, termasuk opportunity lost,” kata Sukmawati.

Dia mengatakan, Gubernur telah menjanjikan akan memberikan solusi berkaitan dengan hasil audit. ”Kami masih menunggu panggilan dari Gubernur,” ujar Sukmawati.

Tiang pancang

Terlepas dari sengketa kedua belah pihak, solusi mengenai tiang monorel yang telah ditanamkan harus segera diputuskan mengingat keberadaan tiang setengah jadi itu membuat wajah kota terlihat jelek.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Bambang Susantono mengatakan, harus ada pengujian ulang mengenai ketahanan tiang pancang. ”Investor baru belum tentu menilai tiang pancang itu sesuai dengan tipe monorelnya atau tidak. Juga bagaimana dengan daya tahannya,” kata Bambang.

Menurut Sarwo, Pemprov DKI juga akan mengadakan kajian mengenai jenis moda yang cocok untuk diterapkan di tiang-tiang tersebut. Namun, angkutan massal tersebut akan selalu berbasis pada angkutan dengan rel.

”Pilihan untuk membongkar tiang-tiang monorel adalah pilihan terakhir jika semua pilihan lain menemui jalan buntu,” kata Sarwo. (ECA/CAL/ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com