Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Situ Gintung, 6 Pejabat Dilaporkan ke Mabes Polri

Kompas.com - 07/04/2009, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak enam pejabat pemerintahan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait jebolnya Situ Gintung, Cireundeu, Tangerang. Keenam pejabat itu dianggap lalai sehingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.

"Kami dari Tim Advokasi Situ Gintung yang terdiri 11 lembaga swadaya masyarakat melaporkan setidaknya 6 pihak ke Mabes Polri terkait tragedi Situ Gintung," ujar Direktur Eksekutif Walhi, Berry Nahdian, seusai melapor ke Bareskrim Polri, Selasa (7/4).

Keenam pejabat itu adalah Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Gubernur Banten Ratu Atut C, Dirjen Sumber Daya Air Departemen PU Iwan Nusyirwan, Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Muhammad Saleh, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane Pitoyo Subandrio.

Menurut dia, pada 2006 dan 2007 telah ada surat dari lurah Cireundeu, LIPI, dan BPPT yang memberitahukan Situ Gintung memerlukan perbaikan. Namun, tak ada respons dari lembaga terkait rehabilitasi situ.

Direktur LBH Jakarta, Asfinawati, menuturkan bahwa perbuatan mereka dapat dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

Tim, lanjutnya, akan mengupayakan laporan ini dapat berjalan. "Kami akan memantau perkembangannya per hari. Kami akan telepon," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com