BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi menetapkan enam jalan di kota itu sebagai jalan bebas sampah dengan cara meningkatkan intensitas pemungutan sampah dan memberi penyadaran kepada warga.
Sekretaris Kota Bekasi Tjandra Effendi Utama seusai pencanangan kampanye lingkungan hidup "Balad Kuring" dalam rangka menyongsong hari lingkungan hidup sedunia, di Bekasi, Sabtu (30/5), mengatakan, pada saatnya nanti seluruh jalan nasional, provinsi, dan kota di Kota Bekasi akan ditetapkan menjadi kawasan bebas sampah. "Untuk tahap awal kami telah menetapkan empat jalan bebas sampah yaitu Jalan Khairil Anwar, Kartini, Agus Salim dan Hasibuan, dan kini ditambah dua lagi, yaitu Jalan Ahmad Yani dan Juanda," kata Tjandra.
Di kawasan bebas sampah tersebut disediakan tempat pembuangan sampah sementara yang secara rutin diambil petugas kebersihan. Kota Bekasi memiliki lebih dari 300 petugas kebersihan.
Pencanangan jalan bebas sampah itu, menurut Tjandra, bukan sekadar seremonial tetapi lebih sebagai aktivitas penyadaran bagi masyarakat agar berperan dalam menjadikan Bekasi kota bersih.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dudi Setiabudhi menyatakan, penerapan jalan bebas sampah merupakan bagian dari upaya Bekasi menjadi kota terbersih se-Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.