Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prita, Konflik Air Mata dan Mata Air

Kompas.com - 03/06/2009, 13:09 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Seorang pengguna internet, Prita Mulyasari, ditahan karena dituduh mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang. Dia dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik karena mengirim e-mail tentang keberatannya atas diagnosis rumah sakit tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara mengatakan, peristiwa yang menimpa Prita merupakan bentuk perang antara air mata dan mata air.

"Air mata itu simbol bagi kaum miskin, masyarakat biasa, dan mata air itu cerminan pihak yang bermodal. Penegak hukum jangan cepat-cepat menuruti apa kata para pemegang modal. Buktinya, Prita langsung ditahan. Oleh karena itu, saya menyebutnya perang antara air mata dan mata air," ujar Leo kepada wartawan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Rabu (3/6).

Menurut dia, penegak hukum seharusnya lebih bijaksana ketika berurusan dengan rakyat kecil.

Pada Rabu (3/6) ini, Dewan Pers menjenguk Prita di LP Wanita Tangerang untuk memberikan dukungan. Di hadapan Kalapas LP Wanita Tangerang, Prita, dan keluarga, Dewan Pers meminta agar penegak hukum membebaskan Prita.

"Kami bebaskan Ibu Prita. Kami juga memohon agar tidak menggunakan UU ITE. UU ini akan membungkam rakyat. Mereka tidak akan berani lagi mengkritik dan bersuara," tuturnya.

Leo juga mengatakan agar para calon presiden dan wakil presiden tidak melupakan pokok lain dalam kampanyenya. Selama ini, lanjut Leo, mereka hanya mendahulukan kesejahteraan rakyat. "Namun, keadilan untuk mereka justru dilupakan," cetusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com