Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayo, Laporkan jika Ada Pelanggaran PSB!

Kompas.com - 12/06/2009, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuka posko pengaduan menjelang Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2009/2010 ini agar masyarakat diminta ikut mengawasi dan berani melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ade Irawan dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (11/6). Ade mengatakan, persoalan seputar PSB muncul karena lemahnya posisi orangtua. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat membuka posko pengaduan PSB.

Beberapa posko pengaduan di Jakarta tersebut dibuka oleh Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan/(ICW) di nomor (021) 70791221. Posko lainnya ialah Suara Ibu Peduli Pusat (021) 79192358 dan Indonesia Budget Centre (021) 7949637.

Di luar Jakarta, posko pengaduan antara ialah lain E-Care Tangerang (021) 70623749, Garut Governance Watch (0262) 237323, Sahdar (Sentra Advokasi Hak Untuk Pendidikan Rakyat) 061-77444610/081370909898, serta Bako di Sumatera Barat (0751) 7848040. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com