Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Kantor, Prita Disambut Tumpeng

Kompas.com - 15/06/2009, 09:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekitar 50 karyawan Kantor Kas Pluit II Bank Sinarmas Apartemen  Riverside Jakarta Utara menyambut kehadiran kembali Prita Mulyasari di kantornya dengan tumpengan. Prita pun memberikan ciuman pipi kanan dan kiri pada teman-teman perempuannya, dan salam tangan kepada teman-teman laki-lakinya. Hadir dalam acara itu Hendra Gunawan, Kepala Divisi Contact Center, atasan Prita langsung dan Dani, Direktur Kredit dan Marketing yang berkantor di Jl.Thamrin Jakarta Pusat. Prita sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Customer Care, yang kantornya di Apartemen Riverside lantai 20.

Acara penyambutan Prita dipusatkan di Kantor Kas Bank Sinarmas, lantai G Apartemen Riverside. Di depan kantor yang masih sepi dari nasabah, disediakan sebuah meja kecil di atasnya diletakkan tumpeng berukuran sedang. Dani memotong tumpeng, dan dengan senyum Prita menyambut tumpeng tersebut. “Kami merasa senang karena salah satu teman kami akhirnya bisa kembali bekerja,” kata Dani setelah memberikan potongan tumpeng kepada Prita. 

Saat ini Prita masih berstatus terdakwa dan akan kembali bersidang pada hari Kamis (18/6). Sebelumnya, sejak tanggal 13 Mei 2009 ia ditahan karena dianggap telah merusak nama baik RS Omni International Alam Sutera Tangerang melalui surat elektronik yang dibuatnya. Prita dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 30 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara, Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik secara tertulis dengan ancaman 4 tahun penjara, serta pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com