Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prita, JPU Kirimkan Surat Perlawanan ke Pengadilan Tinggi Banten

Kompas.com - 26/06/2009, 15:54 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Sehari setelah hakim menolak dakwaan pencemaran nama baik yang dilakukan Prita Mulyasari (32) terhadap Rumah Sakit Omni Internasinal, jaksa penuntut umum (JPU) langsung mengirimkan berkas perlawanan kepada Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Jumat (26/6).

Kepastian pengiriman berkas tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Suyono di Kantor Kejari Tangerang, Jumat (26/6). "Jaksa sudah menyerahkan berkas perlawanan ke PT Banten hari ini. Kita tunggu saja bagaimana proses selanjutnya," papar Suyono.

Menurut Kepala Kejari Tangerang, pengajuan berkas perlawanan kepada PT adalah wajar dalam proses hukum saat JPU banding setelah dakwaan mereka dibatalkan oleh majelis hakim. "Di PT Banten berkas perlawanan itu akan dipelajari selama satu minggu," kata Suyono saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari berkas perlawanan.

Sehari sebelumnya, dalam sidang putusan sela, majelis hakim yang diketuai Karel Tuffu menolak dakwaan JPU tentang pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera yang dilakukan Prita Mulyasari. Menurut majelis hakim, dakwaan tersebut kabur, tidak jelas, dan tidak cermat.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai dakwaan batal demi hukum dengan alasan surat dakwaan JPU tak cermat karena penerapan undang-undang yang disangkakan kepada terdakwa, yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, belum bisa diterapkan. UU itu baru bisa diterapkan setelah dua tahun diundangkan atau terhitung 21 April 2010.

JPU Riyadi menyatakan akan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com