Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curang di PSB, Ada Sanksinya Kok!

Kompas.com - 29/06/2009, 12:26 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten Dadang Sofyan mengancam memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah atau guru yang berbuat curang pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2009-2010.

"Jika kami menemukan dan mendapatkan laporan kepala sekolah atau guru maupun pihak sekolah ikut terlibat kecurangan memasukan siswa lewat jalur khusus, akan kami tindak tegas," ujar Dadang, Senin (29/6).

Tindakan tegas itu, lanjut dia, memberikan sanksi sebagaimana tertuang dan berlaku di kedinasan. "Pertama kita tegur, kalau terbukti akan kita jatuhkan sanksi," jelas Dadang.

Kendati demikian, menurut Dadang, Dindik Tangsel belum menemukan kasus adanya kecurangan atau jalur khusus dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2009-2010 di sejumlah sekolah.

"Sampai saat ini kita belum menerima laporan tersebut, hanya beberapa orang tua siswa yang mengeluhkan mahalnya biaya masuk sekolah," ungkap Dadang.

Dadang mengaku, dia kerap menerima telepon dari beberapa wali murid yang mengaku biaya masuk sekolah negeri baik SMPN atau SMAN cukup memberatkan.

"Mahalnya biaya di sekolah negeri karena sekolah tersebut memiliki standar international, dan mempunyai beberapa sarana dan prasana canggih dibanding sekolah pada umumnya," katanya.

Dadang meminta, para orang tua murid untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangannya jika ingin memasukkan anaknya ke sekolah tersebut.

"Kalau memang dirasa memberatkan jangan memaksakan diri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com