Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Miskin di RS Sumber Waras Itu Terpaksa Pergi

Kompas.com - 03/07/2009, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Budi Suyanto (46), pasien dari keluarga miskin yang menderita penyakit ginjal dan dirawat di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, akhirnya memilih untuk meninggalkan RS meski pinggangnya masih sakit.

Pihak keluarga merasa RS telah menelantarkan Budi dengan tidak memberikan perawatan seperti yang diharapkan, termasuk permintaan pembayaran sebesar Rp 2.500.000 yang memberatkan Budi dan keluarga. Lantaran alasan itu, Budi dibawa untuk pindah ke RS lain pada Jumat (3/7) ini.

Budi adalah warga miskin asal Cengkareng yang beranak enam. Ia sempat mengaku tidak bekerja lagi sejak tahun 1991. Kini, kerjanya serabutan, mulai menerima perbaikan motor sampai ke jasa pengurusan SIM, yang seminggu belum tentu ada penghasilan. Budi mulai mengeluh sakit pinggang pada hari Jumat, 26 Juni 2009 dan divonis ada batu ginjal pada tanggal 29 Juni 2009.

Menanggapi kejadian ini, pihak RS Sumber Waras pun membela diri. Mereka berdalih, sejak awal Budi tak pernah menunjukkan surat keterangan tanda miskin (SKTM) ataupun memberitahu secara lisan. Padahal, pihak keluarga mengaku sebaliknya. Mereka telah memberitahu secara lisan kepada pihak RS bahwa pasien SKTM.

"Tanggal 27 (Juni) ia (Budi) datang tapi sebagai pasien umum. Ia tidak bilang pake SKTM," kata Kepala Hukum dan Masyarakat (Hukmas) Indah saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat.

Menurut Indah, berlandaskan keyakinan bahwa keluarga Budi bukan pasien SKTM maka biaya perawatan Budi sama dengan pasien pada umumnya. SKTM sendiri baru bisa diserahkan pada tanggal 1 Juli 2009. "Itulah biaya Rp 2.500.000 yang adalah biaya pengobatan dan perawatan Budi dari tanggal 27 Juni-30 Juni 2009," tutur Indah.

Menurut dr Hasan, yang menjabat sebagai Direksi RS Sumber Waras, saat masuk RS, Budi sudah diberi tindakan ECG untuk cek jantung, periksa laboratorium, obat, dan infus yang di dalamnya sudah ada obat dan antibiotiknya. "Semuanya dilakukan tanpa uang muka," kata Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com