Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemekaran Kabupaten Bekasi Disetujui

Kompas.com - 16/07/2009, 06:08 WIB

BEKASI, KOMPAS — Pemekaran Kabupaten Bekasi menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bekasi Utara, mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. Persetujuan Dewan atas pemekaran itu dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (15/7).

Terkait persetujuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Syamsul Falah mengatakan, Dewan juga membuat rekomendasi agar Bupati Bekasi Sa'duddin segera menerbitkan keputusan Bupati Bekasi mengenai pemekaran kabupaten dan membuat kelompok kerja persiapan pemekaran kabupaten. Kalangan Dewan juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengalokasikan dana dalam APBD-nya untuk membiayai pengkajian wilayah dan persiapan pemekaran kabupaten.

Sikap DPRD Kabupaten Bekasi itu disambut tepuk tangan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi dan tamu undangan yang menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, kemarin.

Ditemui di sela-sela rapat paripurna, Wakil Bupati Bekasi Darip Mulyana menyatakan, pihaknya akan segera menanggapi keputusan DPRD itu. "Pemekaran ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat," ujar Darip.

Kajian dari laporan Panitia Khusus 50 yang membahas rencana pemekaran kabupaten dan rancangan peraturan daerah mengenai pemanfaatan tata ruang dan retribusi izin pemanfaatan tata ruang disebutkan, mayoritas warga dan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang menjadi responden menyatakan siap dan mendukung apabila Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi dua daerah otonom.

Kabupaten Bekasi sudah pernah dimekarkan sekitar 13 tahun lalu, yakni dengan terbentuknya Kota Bekasi. Kabupaten Bekasi sekarang memiliki 23 kecamatan, sementara Kota Bekasi memiliki 12 kecamatan.

Berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi dan tim, diberikan alternatif pembagian kecamatan. Dewan merekomendasikan pembagian wilayah mendatang adalah 10 kecamatan di bagian selatan Bekasi masuk Kabupaten Bekasi, sementara 13 kecamatan di bagian utara Bekasi masuk Kabupaten Bekasi Utara.

Wilayah selatan Bekasi antara lain Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Setu, Serangbaru, Cibarusah, Bojongmangu, dan Kedungwaringin. Adapun wilayah utara Bekasi antara lain Cibitung, Tambun, Babelan, Tarumajaya, Tambelang, Sukatani, dan Muaragembong. Pansus 50 DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan, ibu kota Kabupaten Bekasi Utara ditempatkan di Kecamatan Tambelang atau Kecamatan Sukatani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com