Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

94 Anggota Baru DPRD DKI Dilantik

Kompas.com - 25/08/2009, 19:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 94 calon anggota DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2009 dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota legislatif, Selasa (25/8) di Kantor DPRD DKI Jakarta. Ferial Sofyan dari Partai Demokrat dan Triwisaksana dari PKS dipilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta.

Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Suparno. Sementara pelantikan seharusnya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, tetapi dia tidak hadir dalam acara pelantikan itu.

Dalam sambutan yang dibacakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Mardiyanto berpesan agar seluruh anggota DPRD selalu bertindak dalam koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Koridor hukum harus menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan, peraturan daerah, ataupun anggaran pembangunan.

"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai UUD. Artinya tidak lagi dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR, tetapi harus berdasarkan oleh undang-undang yang berlaku," kata Fauzi.

Anggota DPRD juga diingatkan bahwa mereka memiliki hak interpelasi atau meminta keterangan, hak angket atau penyelidikan, dan hak menyatakan pendapat. Namun, anggota DPRD tidak otomatis memiliki hak untuk memberhentikan kepala daerah.

Anggota baru DPRD dari Partai Amanat Nasional, Wanda Hamidah, mengatakan, melalui DPRD, dia akan memperjuangkan revisi peraturan daerah ketertiban umum mengenai penangkapan anak jalanan yang sangat diskriminatif. Mantan model itu juga akan memperjuangkan perda perlindungan anak. "Saya ingin memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui DPRD, terutama di Komisi E. Melalui DPRD, saya dapat memperjuangkan munculnya aturan hukum yang lebih berpihak pada rakyat," kata Wanda.

Dalam sambutan pembukaannya, Ferial Sofyan mengatakan, para anggota DPRD dapat bekerja profesional dalam memajukan wilayah dan menyejahterakan rakyat sejak dilantik. Mereka juga harus meningkatkan kemampuan berpolitik dan intelektual untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memilih mereka.

Dalam waktu dekat, DPRD yang baru akan segera menyusun tata tertib yang baru. Pembentukan fraksi dan pemilihan pimpinan DPRD juga menjadi prioritas awal DPRD.

Partai Demokrat menguasai DPRD DKI periode 2009-2014 dengan menempatkan 32 orang anggotanya sebagai anggota DPRD. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 18 kursi anggota DPRD, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 11 kursi, Fraksi Partai Golkar (F-PG) 7 kursi, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) 7 kursi, Fraksi Partai Gerindra 6 kursi, Fraksi PAN 4 kursi, Fraksi Partai Hanura 4 kursi, Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) 4 orang, dan Fraksi PKB 1 orang.

Dengan komposisi itu, Partai Hanura, PDS, PAN, dan PKB tidak dapat membentuk fraksi tersendiri. Pembentukan sebuah fraksi dapat dilakukan jika memiliki enam anggota DPRD.

Dalam tubuh DPRD yang baru terdapat 25 orang anggota DPRD periode sebelumnya. Beberapa orang anggota DPRD yang lama itu antara lain Nurmansjah Lubis (PKS), Sayogo Hendrosubroto (PDIP), Achmad Husein Alaydrus (PD), dan Prya Ramadhani (PG).

Pengamanan jalannya pelantikan anggota DPRD dilakukan dengan sangat ketat oleh 450 orang polisi. Dua mobil meriam air disiagakan di halaman DPRD.

Terjadi lima demonstrasi sejak pagi sampai sore hari di depan kantor DPRD, antara lain dari massa yang menamakan diri Aliansi Parlemen Jalanan, Pendukung Persija, dan Monitoring Corruption Group. Demonstrasi yang berlangsung damai itu menyerukan agar DPRD yang baru dilantik lebih memerhatikan kesejahteraan rakyat dan tidak menjadi calo proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com