JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar calon pengganti Ketua KPK non aktfi Antasari Azhar tidak berasal dari kejaksaan. Antasari yang mantan jaksa saat ini menunggu proses pengadilan atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Kita perlu ingatkan Kejaksaan karena mereka mau usulkan orang untuk pengganti Antasari. Pimpinan KPK bukan jatah-jatahan tapi seharusnya (diisi) orang-orang yang berkomitmen," ujar Peneliti Bidang Hukum ICW Febridinansyah di kantor ICW Jakarta, Selasa (1/9).
Dia menjelaskan, KPK dibentuk untuk membersihkan institusi-institusi penegak hukum yang dianggap menyimpang. "Aneh jika (pimpinan KPK) berasal dari Kejaksaan yang Jaksa Agungnya (Hendarman Supandji) kita ragukan komitmennya," tegas dia.
ICW meminta agar Presiden dalam melakukan proses seleksi nama pengganti Antasari tidak melanggar pasal 29, 30, dan 31 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Artinya tidak tiba-tiba keluar nama. Tentu saja butuh waktu tidak sebentar," ucapnya.
Selain itu, lanjut Febri, ICW meminta agar pemimpin baru KPK selanjutnya tidak diseleksi oleh anggota DPR periode 2004-2009 yang kinerjanya selama ini tidak mencerminkan keberpihakan pada pemberantasan korupsi.
Ketika ditanya nama yang pantas sebagai pengganti Antasari, ucapnya, ICW menilai mantan anggota KPK Amin Sunaryadi pantas mendapatkan posisi pimpinan KPK lantaran mempunyai komitmen, kemampuan dalam pemberantasan korupsi. "Beliau sudah membangun KPK dan tahu persis KPK. Tapi, dia disingkirkan secara politik oleh DPR ketika mencalonkan kembali karena dianggap berbahaya oleh DPR," ucapnya.
Namun, tambah Febri, sebenarnya ICW menilai, untuk saat ini tidak terlalu penting mencari pengganti Antasari karena produktivitas KPK meningkat pascaditinggal Antasari. "Penanganan korupsi seperti jalan tol. Kami lihat tidak ada kekosongan dalam KPK seperti yang diperdebatkan karena ada 4 pimpinan lain. Kosong itu nol," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.