SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan korban lumpur Lapindo berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Rabu (2/9). Mereka menuntut revisi peraturaran presiden nomor 48 tahun 2008.
Para korban berasal dari Desa Besuki, Pejarakan, dan Kedung Cangkring. Rumah dan lahan mereka sudah lama terendam lumpur Lapindo. Tetapi, tempat tinggal mereka tidak masuk peta terdampak. Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan ganti rugi. Karena itu mereka meminta agar revisi agar bisa mendapat ganti rugi.
Mereka juga meminta ganti rugi dianggarkan dari APBN. Saat ini mereka tengah berzikir di bawah rel kereta yang terletak di depan Kantor Gubernur Jatim. Puluhan polisi berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.