Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiliardi dan Jerry Harus Bertanggungjawab dalam Penahanan Edo

Kompas.com - 02/09/2009, 11:55 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar dan Jerry harus bertanggungjawab atas penahanan Eduardus Mbete atau Edo dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Sebab, Williardi dan Jerry lah yang memberi tugas pada Eduardus.  Wiliardi, Jerry, dan Edo adalah tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar.

"WW (Wiliardi Wizar) dan Jerry harus bertanggungjawab atas penahanan Edo karena yang memberi tugas kepada klien kami adalah mereka," kata penasihat hukum Edo, Michael Wangge, usai persidangan dengan agenda jawaban atas keberatan penasihat hukum Eduardus Mbete, di PN Tangerang, Rabu (2/9).

Pada bagian lain Michael mendesak agar berkas Ketua KPK non aktif Antasari Azhar segera disidangkan. Menurutnya, sidang Antasari akan berpengaruh kepada kliennya.

Sebelumnya, dalam persidangan, jaksa penuntut umum Fauzan Alfan meminta agar majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa meneruskan persidangan. Majelis hakim diminta untuk menolak permintaan penasihat hukum yang meminta persidangan dipindahkan ke PN Jakarta Selatan. Menurut JPU, perkara ini sudah memenuhi ketentuan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com