PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Pangkalpinang, Rabu (2/9) malam, menertibkan balapan liar di dua tempat dan menjaring puluhan sepeda motor.
"Kami menertibkan pembalap liar di dua tempat, yaitu Lapangan Merdeka dan Gelanggang Olah Raga (GOR) Depati Amir. Sebanyak 38 sepeda motor kami jaring dan ditahan di Mapolres," kata Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Andi Hermawan, di Pangkalpinang, Kamis dini hari.
Ia mengatakan, razia arena balap liar itu untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di kota itu. "Aksi balapan liar ini sudah meresahkan masyarakat dan rawan terjadi kecelakaan. Maka, harus ditertibkan," ujarnya.
Ia mengatakan, aksi balapan liar itu mayoritas dilakoni para anak muda untuk mengekspresikan jati dirinya. Namun, tindakan itu membahayakan bagi keselamatan jiwa. "Kami memeriksa pelaku balapan liar tersebut apakah mereka memakai narkoba, dalam keadaan mabuk atau memasang taruhan," ujarnya.
Pihaknya tidak menemukan adanya narkoba dan pasang taruhan, namun puluhan sepeda motor terpaksa ditahan karena tidak memiliki kelengkapan surat. "Sepeda motor tersebut sudah kami amankan di Mapolresta, tidak akan kami lepas sampai pemiliknya bisa melengkapi surat-surat kendaraannya seperti STNK dan SIM," ujarnya.
Ia menegaskan, razia balapan liar akan terus dilakukan hingga kota itu benar-benar bersih dari aksi pembalap liar. "Aksi balapan liar tidak dibenarkan karena dapat mengancam keselamatan jiwa dan meresahkan masyarakat apalagi itu dilakukan di jalan umum," katanya.