Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferrial Sofyan jadi Ketua DPRD DKI

Kompas.com - 11/09/2009, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Ferrial Sofyan akhirnya ditetapkan menjadi ketua DPRD DKI Jakarta perode 2009-2014, Jumat (11/9) di Jakarta Pusat. Penetapan yang dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta itu diwarnai aksi walk out dari Partai Gerindra.

Dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan tata tertib DPRD dan tiga wakil ketua DPRD. Ketiganya adalah Triwisaksana dari Fraksi PKS Ing gard Joshua dari Fraksi Partai Golkar, Sayogo Hendrosubroto dari Fraksi PDIP, dan Lulung Lunggana dari Fraksi PPP.

Penetapan pimpinan DPRD itu tidak melalui pemungutan suara diantara anggota DPRD. Penetapan nama-nama yang menjadi pimpinan DPRD sudah disusun bersama dengan pembahasan tata tertib DPRD DKI.

Nama-nama itu diusulkan oleh partai-partai yang meraih kursi terbanyak pertama sampai kelima. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27/2009 mengenai susunan dan kedudukan MPR/DPR, DPD, dan DPRD, ketua DPRD dipilih dari partai pemenang pemilu. Sedangkan, wakil ketua DPRD dari partai pemenang kedua sampai kelima.

Proses rapat paripurna diwarnai dengan interupsi dari Andyka, anggota Fraksi Partai Gerindra. Andyka meminta rancangan tata tertib dibagikan ke seluruh anggota DPRD sebelum disahkan.

Namun, permintaan Andyka ditolak oleh beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. Menurut mereka, rancangan tata tertib itu sudah dibahas oleh 30 orang tim perumus yang terdiri atas berbagai perwakilan fraksi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Mohammad Sanusi bersikeras agar rancangan tata tertib tetap dibagikan untuk dibahas bersama seluruh anggota di rapat paripurna. Apalagi, pihaknya mensinyalir ada banyak kelemahan dalam tata tertib yang baru.

Interupsi itu diabaikan oleh Ferrial Sofyan, yang saat itu masih menjadi ketua sementara DPRD. Ferial tetap mengetuk palu untuk mengesahkan tata tertib dan melanjutkan pengesahan nama pimpinan DPRD dan penetapan nama fraksi.

Enam anggota Fraksi Partai Gerindra langsung berjalan keluar dari ruang rapat sebagai protes atas diabaikannya permintaan mereka.

Di luar ruang rapat, Sanusi mengatakan, pembahasan tata tertib yang hanya dilakukan oleh 30 orang dinilai tidak representatif karena jumlah anggota DPRD mencapai 94 orang. Sanusi mengaku pernah diundang ke Puncak un tuk membahasa tata tertib. Namun, pembahasan hanya berlangsung empat jam dan tidak ada materi krusial yang dibicarakan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com