Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Bawah Tanah, Solusi Kependudukan Jakarta?

Kompas.com - 14/09/2009, 13:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jika selama ini pemikiran tentang pemanfaatan ruang bawah tanah di Jakarta berkembang hanya sebatas pembangunan subway sebagai bagian dari mass rapid transit (MRT), dosen Kajian Perkotaan Pasca Sarjana Universitas Indonesia Hendricus Andy Simarmata mengatakan, pemanfaatan sebenarnya bisa dikembangkan untuk menjawab masalah kependudukan di Jakarta yang sudah overload.

Berdasarkan pengalaman Belanda, Andy mengatakan, ruang bawah tanah dapat dikembangkan untuk struktur kota, seperti fondasi dan struktur untuk bangunan dan jaringan jalan, parkir mobil, stasiun bawah tanah, sinema, perkantoran, bangunan komersial, pusat perbelanjaan dan perumahan.

"Jelas memungkinkan, itu kan ruang baru. Pemanfaatan ruang bawah tanah bukan untuk menambah fungsi Jakarta lain. Tapi sekarang maka harus cari space baru sehingga bisa mengurangi overload itu," tutur Andy dalam diskusi bertajuk "Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Jakarta: Dilema atau Solusi?" di Jakarta, Senin (14/9).

Andy menyadari pemanfaatan ruang bawah tanah sebagai ruang publik memang justru akan makin memperbesar kapasitas Jakarta sebagai metropolitan. Namun, pemanfaatan ruang bawah tanah sejak awal harus didesain untuk menghadirkan Jakarta sebagai tempat tinggal yang nyaman.

"Mekanisme pasar yang akan menentukan gagal atau tidaknya dengan adanya space baru. Walau sebenarnya, ruang bawah tanah bisa menyediakan space untuk rakyat miskin. Apakah orang-orang akan terus datang lagi? Itu tak hanya solusi jakarta. Tapi yang pasti Jakarta harus menjamin pola kehidupan yang nyaman," ujar Andy.

Memang, yang harus terus digalakkan adalah upaya meyakinkan masyarakat dan sektor privat tentang keamanan dan kenyamanan tinggal dan berada di kedalaman 4-16 meter di bawah permukaan tanah. Andy mengatakan, justru di kedalaman itu suhu udara lebih stabil daripada seperti di permukaan.

Idealnya, menurut Andy, lapisan pertama di kedalaman sekitar empat meter untuk publik, sedangkan lapisan kedua di kedalaman 16 meter bisa disewakan untuk sektor swasta. Tak perlu takut banjir ataupun gempa karena, tentu saja, pemanfaatan ruang bawah tanah ini menggunakan teknologi tinggi.

"Tapi yang paling penting, kita dorong dulu aturannya yang melibatkan banyak departemen pemerintahan. Harus ada payung hukum dan pemahaman yang sama sampai tahap yang detail," tandas Andy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com