Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Butuh Tata Ruang Bawah Tanah

Kompas.com - 14/09/2009, 17:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah DKI Jakarta perlu menyusun rencana tata ruang bawah tanah karena ada banyak aktivitas yang dapat menempati ruang-ruang di bawah tanah. Penyusunan itu harus dilakukan sembari menunggu realisasi pembangunan angkutan massal mass rapid transit (MRT). Pengamat perkotaan Universitas Indonesia (UI), Hendricus Andy Simarmata, mengatakan hal itu dalam diskusi "Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Perkotaan", Senin (14/9) di Jakarta Pusat.

Menurut Andy, ruang bawah tanah dapat digunakan untuk lima kegiatan utama. Kelima aktivitas itu adalah transportasi massal, kegiatan produksi, aktivitas komersial, kegiatan pergudangan, dan kegiatan lainnya, seperti pengembangan ilmu kebumian. "MRT hanya merupakan salah satu pemanfaatan ruang bawah tanah. Pembangunan MRT seharusnya diintegrasikan dengan tata ruang bawah tanah yang sesuai visi pembangunan Jakarta masa depan," kata Andy.

Belajar dari pengalaman negara-negara maju, ruang bawah tanah tidak hanya dimanfaatkan untuk MRT, tetapi juga pusat pertokoan, seni, rumah makan, dan aktivitas komersial lainnya. Selain itu, penggunaan ruang di bawah tanah sangat terkait dengan penggunaan lahan di atas tanah.

Jika tidak ditata dengan visi yang kuat dan terintegrasi, penggunaan ruang bawah tanah Jakarta bakal semrawut. Pemprov DKI juga harus membayar mahal kesemrawutan yang mungkin timbul dengan memperdalam jalur MRT pada tahap selanjutnya karena ruang yang ada sudah digunakan untuk aktivitas lainnya.

Sementara itu, Ketua ASEAN Chartered Profesional Engineering Coordinating (ACPEC) Sulistyo Sidharto Mulyo mengatakan, tata ruang yang ketat dan transparan adalah kunci kesuksesan pembangunan di kawasan bawah tanah kota. Tata ruang ini mengikat semua pemangku kepentingan pembangunan kota, baik pemerintah, pengusaha, kontraktor, maupun masyarakat.

Perlu kejelasan pihak mana yang berhak membangun ke bawah tanah dan aturan konstruksi di bawah tanah sangat diperlukan sebelum ada pembangunan secara masif, seiring pembangunan MRT. Kualitas struktur bangunan di bawah tanah harus benar-benar baik agar tidak terjadi keruntuhan atau kerusakan parah. "Kerusakan struktur bangunan di bawah tanah dapat berdampak pada bangunan di atas tanah," katanya.

Sebelumnya Direktur Utama PT MRT Jakarta Tribudi Rahadjo mengatakan, tata ruang bawah tanah diperlukan sebelum MRT jadi direalisasikan. MRT yang mampu mengangkut 200.000 orang per hari mempunyai daya tarik yang sangat kuat bagi para pengusaha untuk turut membangun aktivitas ekonomi di bawah tanah.

Dengan kondisi itu, tata ruang bawah tanah harus segera diatur agar tidak terjadi kekacauan penggunaan ruang bawah tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com