Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pembobol ATM BNI Diringkus

Kompas.com - 30/09/2009, 19:55 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com -  Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang meringkus komplotan pembobol ATM Bank BNI di wilayah itu.  Selama menjalankan aksinya sejak tahun 2008, para pelaku menguras uang nasabah sebesar Rp 900 juta dari 18 ATM BNI yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.

 

"Modus pembobolan uang dengan menipu nasabah bank seperti ini sudah ada sejak tahun 2008. Tetapi, kasus seperti ini mulai meningkat sejak bulan puasa kemarin," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Metropolitan Tangerang Kota, Komisaris Polisi Budhi Herdi Susianto, Rabu (30/9) di Kantor Polres Metropolitan Tangerang Kota, di Jalan Daan Mogot.

 

 

Menurut Budhi, Sabtu (28/9) lalu, aparat Polres Metropolitan Tangerang Kota menangkap tiga pelaku komplotan penipuan dengan membobol ATM BNI, di pusat perbelanjaan Plaza Robinson, Kota Tangerang. Mereka adalah Henpri (35), warga Cibinong Bogor, Robinson (32) warga Cimanggis, Depok, dan Awaludin (35), warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara otak pembobolan mesin ATM itu, Evan (35), hingga kini masih diburu aparat kepolisian.

Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti berupa dua kartu ATM, dua stiker tempat pengaduan lengkap dengan nomor cool center, korek api bekas, dua card reader anti vandel (Bongkol untuk memasukan kartu ke mesin ATM) dan uang tunai Rp 153 ribu serta handphone.

 Terungkapnya kasus itu berawal dari penyamaran petugas yang menjadi salah satu pengguna ATM BNI. Menurut Budhi, cara itu dilakukan setelah pihaknya sering keluhan masyarakat atas ulah komplotan tersebut.

"Saat para pelaku hendak menjalankan aksinya, petugas langsung menangkap mereka. Pelaku sempat melakukan perlawanan, ujar Budhi. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena aparat dengan sigap melumpuhkan para pelaku.

Modus operandi

Budhi menjelaskan, modus operandi kejahatan ini, pelaku mengganjal lubang kartu ATM, menggunakan korek api pada bagian sisi lubang masuk keluarnya kartu ATM. Cara lain juga adalah memasang bongkol mesin ATM (card reader anti vandel) palsu yang dilengkapi dengan sepotong plastik di belakang mulut bongkol itu.

"Fungsi kedua alat tersebut untuk menghalangi kartu ATM agar tetap tinggal dalam mesin itu," papar Budhi.

Di sekitar ATM tersebut, pelaku memasang pengumuman yang mirip dengan pengumuman resmi dari bank. Namun, pelaku telah mengganti nomor pusat pelayanan resmi dari bank dengan nomor mereka sendiri 

Ketika nasabah memasukkan kartu ATM dalam lubang bongkol tersebut, otomatis kartu akan tertahan dan tidak bisa ditarik keluar. Selanjutnya, nasabah akan menghubungi pusat pelayanan seperti tercantum dalam pengumuman itu. Tidak lama berselang, pelaku yang mengaku petugas datang melayani nasabah

Setelah itu, ketika pengguna ATM memasukkan kartu ATM, maka kartu tersebut akan tertahan di dalam bongkol dan pengguna ATM yang menjadi korban pun biasanya akan panik.
Saat panik, salah satu pelaku (HP) yang bertugas merayu korban, menyuruhnya melapor ke call center yang telah ditempelkan di samping mesin ATM tersebut. "Padahal pelaku telah mengganti nomor call center yang ada pada ATM dengan nomor yang sudah terhubung kepada rekannya yang lain," kata Budhi.

Salah satu tersangka pelaku, Henpri menyatakan, dalam sehari, mereka beraksi dua kali., antara pukul 13.30 dan 15.00.

Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com