Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini Roy Suryo Jadi Saksi Ahli Kasus Prita

Kompas.com - 14/10/2009, 12:27 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum, Riyadi menjadwalkan Roy Suryo, ahli telematika, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Prita Mulyasari atas Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Rabu (14/10).

Dalam pesan pendek (SMS) yang dikirim Roy Suryo kepada Kompas.com, Roy memastikan dirinya akan menjadi sahsi ahli dalam kasus Prita di PN Tangerang, Rabu pukul 14.00. "Insya Allah bermanfaat bagi penegakan hukum dan Undang-Undang ITE No.11/2008," kata Roy.

Selain Roy Suryo, dalam sidang ini juga akan dihadiri oleh Juliana, ibu dari Jared dan Jayden, yang menggugat buruknya pelayanan RS Omni.

"Pagi ini saya dan anak-anak  akan menghadiri sidang Prita. Saya datang hanya sebagai pengunjung saja," ujar Juliana kepada Kompas, Rabu.

Sebelumnya, Senin (12/10), Juliana mengirim pesan singkat lewat telepon genggam menyatakan, dirinya bersama dua anak kembarnya, Jared dan Jayden, akan hadir dalam sidang Prita sebagai tamu.

Juliana menggugat RS Omni karena merasa dirugikan. Atas pelayanan buruk rumah sakit itu, anaknya mengalami gangguan penglihatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com