Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nanan: Pernyataan Williardi Tak Perlu Ditanggapi

Kompas.com - 10/11/2009, 19:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna enggan menanggapi pernyataan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Williardi Wizar, dalam persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

"(Pernyataan itu) tidak untuk ditanggapi. Itu sidang. Boleh-boleh saja dia ucapkan itu," ucap dia melalui telepon kepada wartawan. Hal itu dikatakan ketika ia dimintai tanggapan terkait pernyataan menghebohkan Williardi yang menyebutkan bahwa ada dugaan rekayasa dalam penyidikan polisi sehingga Antasari Azhar dijebloskan ke penjara.

Nanan menjelaskan, terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, penyidik Polda Metro Jaya telah memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Antasari Azhar, Williardi Wizar, dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono.

Menurut dia, salah satunya adalah rekaman kamera CCTV saat pertemuan ketiganya di rumah Sigid di Jalan Pati Unus, Kebayoran Baru, Jaksel. "Jelas ada bukti yang sah keterlibatan Antasari, dan lain-lain. Salah satunya CCTV pertemuan Sigid, Antasari, dan Williardi di rumah Sigid," ungkapnya singkat.

Seperti diberitakan, Williardi memberikan pernyataan menghebohkan saat persidangan siang tadi. Dalam sidang, ia mencabut berita acara pemeriksaan yang telah dibuatnya. Menurutnya, BAP yang dibuat telah direncanakan oleh penyidik kepolisian dengan sasaran mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com