JAKARTA, KOMPAS.com - Kesaksian itu dipaparkan Wiliardi dengan suara nyaris berteriak histeris, Selasa (10/11), saat hadir dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Kata-kata Wiliardi itu disambut tepuk tangan sebagian pengunjung sidang. Bahkan, Antasari yang mengenakan kemeja batik menangis. Pengunjung di luar ruang sidang pun menyimak keterangan Wiliardi, yang diperdengarkan lewat pengeras suara. Setelah Wiliardi mengemukakan kesaksiannya itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Herri Swantoro langsung menyatakan sidang dihentikan sementara (skors) selama 30 menit. Wiliardi dan Sigit juga menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. Mereka disidangkan secara terpisah. Setelah sidang dibuka kembali, penasihat hukum Antasari, antara lain Juniver Girsang, Denny Kailimang, Mohamad Assegaf, Hotma Sitompoel, dan Ari Yusuf Amir, bergantian menanyai Wiliardi soal BAP yang dikondisikan itu. Wiliard mengakui, perubahan BAP itu atas perintah pimpinan Polri. ”Siapa pimpinan yang dimaksud?” kata penasihat hukum. ”Oleh karena yang ngomong bintang dua, ya Kapolri-lah. Pimpinan saya, ya Kapolri-lah,” kata Wiliardi. Wiliardi menjelaskan, semula ia sudah menandatangani BAP tanggal 29 April 2009. Namun, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri (saat itu) Inspektur Jenderal Hadiatmoko (kini Staf Ahli Kepala Polri) mendatangi dirinya. ”Saya minta kamu ngomong saja. Kamu dijamin pimpinan Polri tidak akan dihukum, didisiplinkan saja,” kata Wiliardi, mengutip Hadiatmoko. Pukul 00.30, Wiliardi mengaku diminta membuat BAP baru untuk menjerat Antasari. Alasannya, BAP Wiliardi tanggal 29 April 2009 tak bisa untuk menjerat Antasari. Namun, esok paginya ternyata diberitakan di televisi. Wiliardi mengirimkan layanan pesan singkat (SMS) kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iriawan (kini Wakil Direktur Keamanan dan Kejahatan Transnasional Bareskrim Polri) tentang klarifikasi dirinya tidak seperti itu. ”Tetapi, hari itu saya malah ditahan. Dua hari kemudian, saya protes, cabut semua. Saya akan cerita semua,” ujarnya. BAP yang dicabut itu ternyata dijadikan jaksa sebagai dasar membuat dakwaan bagi Antasari.