Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa! Tiga Petinggi Polri Dalam Kesaksian Wiliardi

Kompas.com - 11/11/2009, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch mendesak majelis hakim perkara pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen memanggil para "petinggi polisi" -yang disebutkan dalam kesaksian mantan Kepala Polres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar kemarin- untuk menjadi saksi di muka persidangan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, kemarin, Wiliardi mengaku berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditandatanganinya, telah dikondisikan untuk disamakan dengan BAP tersangka lainnya, Sigit Haryo Wibisono guna menjerat Antasari.

"Sudah menjadi rahasia umum kalau polisi biasa dengan mudahnya mengutak-atik atau menggeser-geser BAP, ini sering terjadi di kepolisian. Contohnya para eksekutor Nasrudin yang disiksa untuk mendapatkan BAP yang diarahkan," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, yang dihubungi Kompas.com, Rabu (11/11) pagi.

Dalam kesaksiannya kemarin Wiliardi mengungkapkan bahwa pada 29 April 2009 ia telah menandatangani BAP kasus tersebut. Namun pada suatu hari ia dijemput dari rumahnya ke kantor polisi pukul 00.30. Pada dini hari itu Williardi diperiksa dua orang petinggi Polri dan tiga orang kepala satuan.

Dua petinggi itu adalah, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri (kini staf ahli Kepala Polri) Inspektur Jenderal Hadiatmoko dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (kini Wakil Direktur Keamanan dan Kejahatan Transnasional Bareskrim Polri) Komisaris Besar Mohammad Iriawan.

Menurut Williardi, para petinggi polri memintanya membuat BAP yang harus menjerat Antasari sebagai pelaku utama pembunuhan Nasrudin. "Waktu itu dikondisikan sasaran kita cuman Antasari. (Lalu BAP saya) disamakan dengan BAP Sigid (Haryo Wibisono), dibacakan kepada saya," ujar Williardi dalam persidangan.

Menurut Wiliardi, sebelum menandatangani BAP "rekayasa" ia mendapat jaminan bahwa ia hanya akan mendapat sanksi indisipliner saja. Karena jaminan itu, ia bersedia menandatangani BAP yang sudah dibuat penyidik. Namun, paginya Wiliardi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Nasrudin.

Mendapati kondisi itu, kontan Wiliardi melayangkan protes. Usai protes itulah Wiliardi dijemput Brigjen (Pol) Irawan Dahlan dan langsung dibawa ke kantor Hadiatmoko.

Pada bagian ini Neta mengaku terkejut dengen keberanian Wiliardi untuk mengungkapkan kesaksiannya. Sebab, hal ini sekaligus menjadi pembenaran atas seluruh "rahasia umum" yang telah diketahui banyak orang, bahwa rekayasa memang kerap terjadi dalam penyusunan BAP di kepolisian. "Bayangkan saja, kalau seorang perwira menengah Polri bisa dibegitukan, bagaimana dengan masyarakat biasa?" sambungnya.

Terkait pengungkapan perkara ini, IPW pun mendesak agar para perwira polisi yang disebutkan dalam kesaksian Wiliardi itu dipanggil dalam persidangan mendatang. Dua di antaranya adalah Hadiatmoko, Mohammad Iriawan dan Irawan Dahlan. "Kita harus mendengar penjelasan mereka seperti apa? Kalau memang mengarah kepada Kapolri, ya Kapolri pun harus diperiksa," tegas Neta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com